Mediatrend.id – CIREBON – Isu dugaan pelanggaran moral yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Cirebon dari Partai NasDem kini menjadi perhatian luas masyarakat.
Kasus ini tengah bergulir dan disebut masih dalam tahap klarifikasi internal partai serta penelusuran oleh aparat penegak hukum.
Kuasa hukum Kuwu Kedung Jaya, Advokat Qorib, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD segera mengambil langkah tegas dengan memanggil serta memeriksa anggota dewan berinisial HSG yang diduga terlibat.
Menurut Qorib, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat harus menjaga standar etika dan moral yang tinggi.
Ia menekankan bahwa setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik melalui perilaku yang mencerminkan integritas.
“Kita tidak ingin nama baik lembaga tercoreng akibat tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan kepatutan,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.
Ia juga mendesak pimpinan DPRD Kota Cirebon agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret, termasuk kemungkinan penonaktifan sementara terhadap yang bersangkutan dari jabatan di alat kelengkapan dewan hingga persoalan menjadi jelas.
Qorib menilai langkah cepat dan transparan penting untuk menjaga kehormatan institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Terlebih, Kota Cirebon dikenal memiliki nilai religius dan norma sosial yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut, ia menyayangkan jika dugaan tersebut benar adanya, apalagi jika melibatkan pihak yang telah memiliki ikatan keluarga dengan orang lain.
Menurutnya, persoalan ini telah melampaui ranah pribadi dan masuk ke wilayah etika publik.
“Ini bukan sekadar urusan individu, tetapi menyangkut moral publik dan citra lembaga. Jika tidak ditangani serius, masyarakat bisa menilai adanya pembiaran,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa penegakan etika, hukum, dan moral harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan politik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.












