Berita  

Polisi Ringkus 10 Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Karanggetas dalam Waktu Kurang dari Sehari

Mediatrend.id – CIREBON Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menampilkan aksi kekerasan dan pengrusakan terhadap seorang warga di kawasan Jalan Karanggetas, Kecamatan Lemahwungkuk.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus sepuluh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini bermula pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban berinisial V.N., seorang karyawan swasta asal Kota Cirebon, mengaku dianiaya oleh sekelompok orang saat tengah melintas di lokasi kejadian.

Ia bersama seorang rekannya dihadang oleh sekelompok pemuda yang kemudian melakukan tindakan kekerasan serta merusak mobil yang dikendarainya.

Akibat insiden itu, bagian kiri mobil korban mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian mencapai Rp3 juta.

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cirebon Kota.

Mendapat laporan dan melihat maraknya unggahan video kejadian di media sosial, Unit Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Iptu Deny Arisandy, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil analisis rekaman video dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Sabtu siang (18/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pelaku di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk. Mereka masing-masing berinisial MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21).

Seluruh terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan aparat dalam menindak setiap aksi kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Begitu laporan masuk dan video beredar, kami langsung bergerak cepat. Semua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu hari,” ujar AKP Adam, Minggu (19/10/2025).

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan dan premanisme. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengalami kejadian serupa, baik melalui Call Center 110, WA Lapor Kapolres Bae, maupun Tim Maung Presisi 851,” tambahnya.

Langkah cepat Polres Cirebon Kota ini mendapat apresiasi dari warga, yang menilai kehadiran aparat di lapangan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *