Berita  

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Pelaku P Sempat Beri Susu ke Korban Balita Sebelum Dibunuh

Tersangka P saat memberikan susu kepada korban balita sebelum membunuhnya dengan menenggelamkan di bak mandi. (12/11/2025) Foto : Panji Asmara/mediatrend

Mediatrend.id – INDRAMAYU – Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan lima orang sekeluarga dan dikubur dalam satu lubang yang sempat menggemparkan warga Indramayu di Lapangan Futsal Mapolres Indramayu. Rabu 12 November 2025.

‎Pantauan mediatrend di lokasi, dua tersangka berinisial R dan P tampak dikawal ketat polisi saat turun dari mobil menuju lokasi rekonstruksi. Keduanya berjalan tertatih, dibantu petugas, untuk memperagakan 90 adegan pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, pada (1/9) lalu.

‎Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, mengatakan rekonstruksi ini melibatkan juga pihak Kejaksaan Indramayu. Tujuannya, agar ada kesamaan persepsi dalam melihat secara detail bagaimana peristiwa kejahatan itu terjadi.

‎“Rekonstruksi ini menggambarkan seluruh rangkaian kejadian, mulai dari perencanaan hingga para pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara,” kata Arwin di Mapolres Indramayu. Rabu (12/11/2025).

‎Menurut Arwin, korban pertama yang dihabisi adalah Budi, disusul Sachroni, kemudian Euis, dan dua anak mereka.

‎“Jenazah para korban dikubur di satu lubang, posisi berjajar dan sebagian ditumpuk,” jelasnya.

‎Arwin juga mengungkap bahwa tersangka P menjadi pelaku pertama yang melakukan pemukulan menggunakan palu yang dibawa oleh pelaku, kemudian diikuti tersangka R.

‎Fakta memilukan terungkap saat pelaku P sempat memberi susu botol kepada korban balita yang menangis sebelum akhirnya menghabisi nyawanya di dalam bak mandi.

‎“Untuk pasal yang diterapkan, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Arwin.

‎Ia menambahkan, perkara ini sudah memasuki tahap satu dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

‎*Keluarga Korban: “Nyawa Dibayar Nyawa”*

‎Sementara itu, Niko (38) sepupu korban Budi, yang hadir menyaksikan rekonstruksi, mengaku emosional melihat langsung adegan yang memperlihatkan bagaimana keluarganya dihabisi.

‎“Dari rekonstruksi ini akhirnya kami tahu secara jelas bagaimana para pelaku melakukan aksinya. Dari perencanaan sampai eksekusi terlihat semua. Rasanya sangat sedih, seperti melihat ulang kejadian sebenarnya,” ucap Niko.

‎Ia juga berharap agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal dan maksimal.

‎“Harapan keluarga, hukumannya setimpal. Nyawa dibayar nyawa,” katanya menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *