Mediatrend.id – INDRAMAYU – Program Revitalisasi Tambak Pantura memicu keresahan ribuan petambak di Kabupaten Indramayu. Program yang digulirkan pemerintah pusat itu dinilai mengancam sumber penghidupan masyarakat pesisir yang telah mengelola tambak secara turun-temurun selama puluhan tahun.
Keresahan tersebut disampaikan petambak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi). Mereka menilai program revitalisasi tidak berpihak kepada petambak penggarap yang selama ini mencetak dan mengelola tambak dengan biaya, tenaga, dan risiko sendiri.
“Hingga saat ini, petambak tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman yang sepadan atas investasi pencetakan tambak, perbaikan lahan, serta biaya operasional yang telah dikeluarkan,” ujar Ketua Kompi, Darsam, Rabu (25/2/2026).
Program Revitalisasi Tambak Pantura yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu rencananya akan menerapkan skema budidaya ikan nila sistem intensif di kawasan Perhutani. Di Indramayu, lahan Perhutani seluas 2.264,42 hektare akan terdampak program tersebut.
Ribuan hektare lahan itu tersebar di tujuh desa pada empat kecamatan, yakni Desa Cemara dan Lamarantarung di Kecamatan Cantigi, Desa Parean Girang di Kecamatan Kandanghaur, Desa Cemara Kulon di Kecamatan Losarang, serta Desa Karanganyar, Pagirikan, dan Pasekan di Kecamatan Pasekan.
Selama puluhan tahun terakhir, lahan Perhutani tersebut dikelola sekitar 1.000 petambak penggarap melalui sistem sewa. Mereka membudidayakan berbagai komoditas seperti ikan nila, bandeng, udang, hingga rumput laut. Setiap petambak bahkan mempekerjakan antara 5 hingga 30 tenaga kerja, tergantung jenis budidaya yang dijalankan.
Menurut Darsam, skema pengelolaan yang sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan atau BUMN tidak mencerminkan prinsip keadilan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Ia menegaskan, revitalisasi seharusnya dilakukan melalui pola kemitraan yang adil dan transparan dengan petambak setempat sebagai pelaku utama.
“Jangan jadikan kami hanya sebagai penonton. Bagi masyarakat pesisir Indramayu, tambak bukan sekadar lahan ekonomi, melainkan ruang hidup, sumber penghidupan, dan warisan keberlanjutan bagi generasi mendatang,” kata dia.
Kompi menyatakan menolak program revitalisasi budidaya ikan nila di kawasan Perhutani sebelum persoalan keadilan sosial, legalitas lingkungan, serta pola kemitraan diselesaikan secara transparan. Mereka juga mendesak penghentian sementara pematokan lahan hingga tercapai kesepakatan yang adil.
“Kami menuntut adanya kejelasan ganti rugi atau kerohiman yang adil dan layak bagi petambak terdampak serta pelibatan aktif petambak lokal dalam skema pengelolaan berbasis kemitraan yang adil dan berkelanjutan,” tegas Darsam.
Pembina Kompi, Juhadi Muhammad, menyatakan pihaknya mendukung jika revitalisasi dikelola langsung oleh KKP dengan pola kemitraan bersama petambak. Namun, jika diserahkan kepada perusahaan, mereka menolak tegas.
“Tapi kalau dikelola oleh perusahaan, kami menolak tegas karena pasti akan mematikan petambak penggarap. Kalau tambaknya diminta, masyarakat akan kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan adanya pematokan lahan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada para penggarap. “Langsung patok-patok saja. Minimal ada kulonuwun,” katanya.
Kompi mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila tidak ada tanggapan nyata atas tuntutan mereka.
Sementara itu, salah seorang petambak asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kunaryo, mengaku tambak tersebut telah menjadi sumber penghidupannya selama puluhan tahun. Pria yang akrab disapa Haji Ayo itu membudidayakan ikan nila, bandeng, dan udang.
“Kalau nila, produksi saya mencapai 10 ton per hari atau 300 ton per bulan. Ikannya saya jual ke Pangandaran, Ciamis, Cilacap, Jakarta, Serang, Banjar, dan daerah lainnya,” tuturnya.
Meski demikian, Ayo mengaku siap mendukung kebijakan pemerintah apabila tambak tersebut diarahkan khusus untuk budidaya ikan nila. Ia bahkan menyatakan kesiapan bermitra dengan KKP untuk menghasilkan nila sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami tergantung pemerintah. Kalau pemerintah butuhnya ikan nila, petambak akan ikut. Kami pun sudah sangat paham tentang budidaya ikan nila,” katanya.
Revitalisasi Tambak Pantura Seluas 2.264 Hektare, 1.132 Petambak di Indramayu Terancam Tergusur












