Mediatrend.id – JAKARTA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan keyakinannya terhadap arah kebijakan ekonomi nasional yang dipaparkan Presiden RI dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Menurut Herman, pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBN bukan hanya dokumen administratif, tetapi instrumen penting untuk melindungi rakyat dan memperkuat fondasi negara,” ujar Herman di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Selain itu, pendapatan negara diproyeksikan mencapai 11,82–12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan belanja negara diperkirakan berada di rentang 13,62–14,80 persen dari PDB.
Herman mengakui target tersebut cukup menantang di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, ia percaya strategi pemerintah yang agresif dan konsisten mampu menjaga momentum pertumbuhan nasional.
“Target ini memang tidak mudah, tetapi saya optimistis pemerintah memiliki langkah konkret untuk mencapainya,” katanya.
Ia juga menilai target inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen mencerminkan upaya pemerintah menjaga stabilitas harga barang dan jasa. Sementara asumsi nilai tukar rupiah di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS dianggap cukup realistis menghadapi dinamika global.
Selain itu, Herman menekankan pentingnya penguatan ekspor dan pengurangan ketergantungan impor guna menjaga ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, hilirisasi industri harus terus diperkuat agar produk dalam negeri semakin kompetitif di pasar internasional.
Di sektor energi, ia mendukung langkah pemerintah mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk tenaga surya dan pengolahan sampah menjadi energi alternatif.
“Diversifikasi energi penting agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada energi fosil dan lebih siap menghadapi gejolak global,” ucap Herman.
Ia juga menyoroti potensi besar komoditas strategis nasional seperti sawit, batu bara, dan paduan besi yang dinilai mampu menjadi sumber devisa negara. Pemerintah memperkirakan potensi pendapatan dari sektor tersebut dapat mencapai 65 miliar dolar AS atau setara Rp1.100 triliun.
Terkait tata kelola ekspor sumber daya alam, Herman mendukung langkah pemerintah memperbaiki sistem pengawasan, termasuk menindak dugaan praktik under invoicing yang disebut merugikan negara selama bertahun-tahun.
“Jika memang ada praktik yang merugikan negara, maka harus dibenahi secara menyeluruh, termasuk pengawasan di sektor Bea Cukai,” tegasnya.
Herman menambahkan, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta akan menjadi faktor penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.












