Mediatrend.id – INDRAMAYU – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun dan depan Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (15/4/2026).
Mereka mendesak Bupati Indramayu, Lucky Hakim, selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM), untuk segera mencopot Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA), Nurpan.
Tuntutan ini dipicu oleh mencuatnya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transfer dana sebesar Rp2 miliar dari Perumdam TDA ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS).
Koordinator aksi, Supriyandi alias Papih, mengungkapkan bahwa transaksi tersebut sangat janggal karena PT BRS bergerak di bidang penyediaan daging sapi dan unggas, bukan penyedia air minum atau air curah.
”Kerja sama resmi Perumdam TDA untuk air curah selama ini dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan, bukan dengan PT BRS. Kami menduga ini adalah transaksi fiktif dan bentuk penyamaran aliran dana,” ujar Supriyandi di sela-sela aksi.
Lebih lanjut, ia menilai ada indikasi penyalahgunaan kewenangan karena PT BRS diduga sudah tidak aktif, sehingga tidak memiliki dasar untuk melakukan penagihan senilai miliaran rupiah tersebut.
Meski kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, massa GEMI menilai penanganannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu cenderung lamban.
Supriyandi menyebut, meski puluhan saksi telah diperiksa sejak awal tahun 2026, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
”Kami mendesak Kejaksaan untuk mempercepat proses penyidikan, meningkatkan status perkara, serta segera menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Kasie Pidsus Kejari Indramayu, Endang Darsono, membenarkan bahwa kasus transfer dana ke PT BRS tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Ia menyatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami perkara ini.
Terkait dana Rp2 miliar yang dipersoalkan, Endang mengungkapkan bahwa uang tersebut sebenarnya telah dikembalikan. Namun, hal itu tidak menghentikan proses hukum yang berjalan.
”Uang tersebut sudah dikembalikan, namun kami masih terus mencari dan mendalami bukti-bukti lain terkait aliran dana tersebut,” pungkas Endang.
Dugaan Korupsi PDAM Rp2 Miliar, Massa GEMI Desak Lucky Hakim Copot Dirut Tirta Darma Ayu












