Mediatrend.id – INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Kelompok Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Indramayu di Cafe Teman Istimewa, pada Jumat (28/11/2025).
Program ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas rungu, memahami hak dan kewajiban mereka dalam penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.
Regulasi itu menegaskan bahwa seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapatkan akses informasi yang setara mengenai proses kepemiluan.
Munawaroh, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Indramayu, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan dengan segmen teman-teman disabilitas. Kami berharap mereka memahami proses pemilu, hak, dan kewajiban sebagai pemilih, karena pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya, khususnya teman-teman tunarungu,” ujar Munawaroh kepada mediatrend di cafe yang barista dan pekerjanya tunarungu.
Seluruh pemilih disabilitas di Kabupaten Indramayu, Munawaroh menjelaskan, dari hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan ke 3 di tahun 2025 jumlahnya 4.858 orang.
”Dari jumlah tersebut terdiri dari disabilitas fisik, intelektual, sensorik wicara, sensorik rungu dan sensorik netra,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan edukasi pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi berjalan terus-menerus meski tidak sedang dalam tahapan pemilihan.
Keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan, namun KPU tetap mengupayakan sosialisasi kepada berbagai segmen masyarakat.
“Kemarin kami juga melakukan sosialisasi untuk pemilih pemula dan pemilih muda dengan mendatangi sekolah-sekolah. Untuk kegiatan hari ini, kami mengundang 55 peserta, meski sebenarnya ingin lebih banyak,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Gerkatin Indramayu, Ilham Alghazali, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan apresiasinya karena komunitas Tuli mendapatkan ruang edukasi langsung dari KPU.
“Alhamdulillah teman-teman Tuli mendapatkan edukasi tentang hak saat pemilihan umum dan ilmu yang sangat bermanfaat. Harapannya KPU Indramayu bisa memberikan sosialisasi lagi ke depannya,” ujar Ilham dengan bahasa isyaratnya.
Sebagai informasi, Gerkatin adalah organisasi khusus penyandang tunarungu di Indonesia yang sepenuhnya dikelola oleh komunitas Tuli. Didirikan pada 23 Februari 1981 di Jakarta, organisasi ini memiliki misi memperjuangkan hak, inklusi, kesetaraan, serta kemandirian hidup penyandang tunarungu.
Selain itu, Gerkatin juga berperan dalam pengembangan kesejahteraan sosial, pembelajaran Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo), advokasi hukum, hingga perlindungan hak-hak penyandang disabilitas rungu di seluruh Indonesia.
Gerkatin Dapat Sosialisasi Pemilu, KPU Indramayu: Teman Tuli Harus Paham Haknya












