Berita  

KAI Daop 3 Cirebon dan Kejari Majalengka Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset

Mediatrend.id – MAJALENGKA – Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum dan perlindungan aset negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka pada Selasa 14 Oktober 2025.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari Majalengka, dilakukan langsung oleh Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, dan Kepala Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan.

Dalam sambutannya, Mohamad Arie Fathurrochman menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penanganan berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sinergi ini akan memperkuat koordinasi dan menjadi arah yang lebih baik dalam penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Daop 3 Cirebon, terutama yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka,” ungkap Arie.

Menurutnya, persoalan hukum yang sering muncul melibatkan pengelolaan aset perusahaan, termasuk kasus penyerobotan dan penggunaan lahan tanpa izin.

Dengan adanya kerja sama ini, KAI dan Kejaksaan akan bersinergi dalam upaya perlindungan serta pengamanan aset negara yang dikelola oleh KAI.

Sementara itu, Kepala Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan, menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan KAI.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap berperan aktif sebagai mitra strategis dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum.

“Kami akan mendukung KAI dalam setiap langkah penegakan hukum, termasuk perlindungan aset dan pemberian bantuan hukum. Ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan sebagai pengacara negara,” ujar Wawan.

Arie menambahkan, kolaborasi dengan Kejari Majalengka diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan KAI.

“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan dan berharap kerja sama ini memberi manfaat tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *