Berita  

Panah Pasopati Efektif Dongkrak Pajak Kendaraan di Indramayu, Sumbang Rp1,5 Miliar

Petugas saat menaruh Hang Tag Panah Pasopati di parkiran umum yang motornya menunggak pajak. (14/1/2026) Foto : Panji Asmara

Mediatrend.id – INDRAMAYU – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor, salah satu langkah yang ditempuh adalah meluncurkan program Panah Pasopati, sebuah inovasi penarikan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

‎Program Panah Pasopati dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan efektif.

‎Melalui program ini, Pemprov Jabar berharap potensi pajak kendaraan bermotor yang selama ini belum tergarap maksimal dapat dioptimalkan.

‎Program Panah Pasopati menjadi salah satu ujung tombak dalam penelusuran dan penagihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Indramayu.

‎Program berbasis aplikasi ini dinilai efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama bagi pemilik kendaraan yang selama ini menunggak namun sulit dijangkau melalui metode konvensional.

‎Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan/Pendataan dan Penetapan P3D Wilayah Indramayu, Ferdy Hermanto, mengatakan Panah Pasopati mulai dioptimalkan sebagai metode penagihan terbaru dengan cara menyasar langsung kendaraan yang terparkir di fasilitas umum dan kantong-kantong parkir.

‎“Melalui Panah Pasopati, petugas melakukan penelusuran langsung di lapangan. Jika pelat nomor kendaraan terdeteksi menunggak pajak, sistem akan langsung menandainya,” kata Ferdy kepada MediaTrend di ruang kerjanya. Rabu (14/1/2026).

‎Sebagai tindak lanjut, petugas memasang tanda peringatan berupa kertas handtag pada kendaraan yang teridentifikasi menunggak pajak. Tanda tersebut dipasang secara sementara menggunakan karet dan tidak bersifat permanen, dengan tujuan memberikan peringatan tanpa menimbulkan keberatan dari pemilik kendaraan.

‎“Meski tidak bertemu langsung dengan pemilik kendaraan, pesan tetap tersampaikan saat kendaraan digunakan kembali. Ini cukup efektif sebagai pengingat,” ujarnya.

‎Berdasarkan data sejak 1 Januari hingga hari ini pukul 14.13 WIB, sebanyak 2.374 kendaraan telah ditelusuri. Dari jumlah itu, 300 kendaraan tercatat telah melakukan pembayaran pajak dengan total penerimaan Rp233.206.100.

‎Jika ditarik sejak program Panah Pasopati yang berjalan pada 1 November 2025, total kendaraan yang telah ditelusuri mencapai sekitar 11.002 unit.

‎Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.001 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak dengan total penerimaan mencapai sekitar Rp11,2 miliar.

‎Khusus metode Panah Pasopati, dalam kurun waktu tiga bulan telah berhasil menyumbang penerimaan lebih dari Rp1,5 miliar dan masih berpotensi terus meningkat.

‎Selain sebagai alat penagihan, Panah Pasopati juga berfungsi sebagai sarana pendataan. Melalui aplikasi ini, status kendaraan dapat diklasifikasikan ke dalam sejumlah kategori, seperti kendaraan telah dijual, ditarik leasing, hilang, rusak berat, hingga tidak lagi dikuasai pemilik.

‎Jika kendaraan sudah tidak dimiliki, petugas akan mengarahkan pemilik untuk melakukan pemblokiran data kendaraan.

‎Dalam pelaksanaannya, sekitar 40 petugas diterjunkan dan dibagi dalam beberapa tim. Penelusuran kerap dilakukan hingga sore bahkan malam hari untuk menjangkau wilayah pinggiran, sekolah, serta pusat-pusat parkir.

‎Meski demikian, Ferdy mengakui tingkat keberhasilan Panah Pasopati tetap bergantung pada kesadaran wajib pajak.

‎Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Indramayu, Dany Handoyo, menegaskan seluruh penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diperoleh melalui Panah Pasopati maupun metode lainnya langsung disetorkan setiap hari dan dibagi antara kas provinsi dan kabupaten.

‎“Pajak kendaraan bermotor menjadi sumber penting pendapatan Provinsi Jawa Barat yang digunakan untuk mendukung pembangunan, terutama infrastruktur seperti jalan dan penerangan,” punkas Dany.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *