Berita  

Sampah Kiriman Sungai Kembali Penuhi Pantai Kesenden, DPRD Jabar Minta Solusi Permanen

Mediatrend.id – CIREBON – Aktivitas nelayan di kawasan Pantai Kesenden, Kota Cirebon, ikut terdampak akibat tumpukan sampah yang kembali memenuhi kawasan pesisir. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan sampah di wilayah tersebut belum tertangani hingga ke akar masalah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Herman (SWH), mengatakan sampah yang menumpuk di Pantai Kesenden diduga kuat berasal dari aliran sungai, khususnya Sungai Kedung Pane.

Sampah rumah tangga yang terbawa dari wilayah hulu kemudian bergerak mengikuti arus hingga ke muara dan tertahan di kawasan pesisir.

“Sampah terbawa dari hulu Sungai Kedungpane. Limbah rumah tangga terbawa aliran sungai sampai ke hilir lalu terjebak di pinggir laut,” kata SWH kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut telah terjadi berulang kali. Setiap kali tumpukan sampah muncul, dilakukan pembersihan, namun dalam kondisi tertentu sampah kembali memenuhi kawasan Pantai Kesenden.

SWH menilai pola penanganan seperti itu belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Pemerintah, kata dia, perlu mengendalikan sampah sejak dari sumbernya agar tidak terus terbawa ke wilayah hilir.

“Kalau setiap kali hujan deras sampah kiriman datang lagi, berarti persoalannya belum selesai. Yang dibutuhkan bukan hanya membersihkan sampah yang sudah sampai di pantai, tetapi menghentikannya sejak dari sumber,” ujarnya.

Persoalan sampah di Pantai Kesenden bukan hal baru. Pada 2021, tumpukan sampah di kawasan tersebut disebut mencapai sekitar satu kilometer dan berada di sekitar muara Sungai Kedung Pane.

Keluhan kembali muncul pada 2025 ketika sampah memenuhi kawasan mangrove dan muara. Nelayan saat itu menyebut volume sampah meningkat setelah hujan deras karena terbawa arus sungai menuju laut.

Pemerintah Kota Cirebon kemudian kembali melakukan penanganan pada Februari 2026. DLH Kota Cirebon menyebut sampah di kawasan tersebut berasal dari aliran sungai dan laut.

Salah satu langkah yang diupayakan pemerintah yakni pemasangan barrier di muara sungai untuk menahan sampah sebelum masuk ke kawasan pesisir.

Namun, SWH menilai langkah tersebut harus menjadi bagian dari penanganan yang lebih luas. Selain membangun penghalang sampah, pemerintah perlu memperkuat pengelolaan sampah di wilayah hulu dan memastikan tersedianya sarana pembuangan yang memadai.

Menurut SWH, persoalan sampah di pesisir tidak hanya berkaitan dengan estetika atau kebersihan kawasan. Tumpukan sampah yang berada di muara juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut.

Pada 2021, tumpukan sampah dan sedimentasi di muara dilaporkan mengganggu lalu lintas perahu nelayan. Kondisi serupa kembali dikeluhkan pada 2025 ketika sampah disebut menghambat kapal nelayan keluar dan masuk kawasan pesisir.

“Ketika sampah menutup muara, yang terdampak bukan hanya pemandangan. Nelayan terganggu, ekosistem pesisir terganggu, dan dalam jangka panjang masyarakat juga yang menanggung dampaknya,” kata SWH.

Ia meminta persoalan tersebut tidak ditangani secara parsial. Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BBWS, hingga masyarakat perlu berkoordinasi karena persoalan sampah yang terbawa sungai melibatkan wilayah dari hulu hingga hilir.

“Jangan sampai kita hanya sibuk membersihkan sampah di hilir, sementara di hulunya tidak ditangani. Besok atau lusa sampah akan datang lagi,” katanya.

SWH juga menyoroti keberadaan sarana pengelolaan sampah di kawasan pesisir. Keterbatasan tempat pembuangan atau kontainer dinilai dapat menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan pemerintah.

Ia mengingatkan, persoalan TPS liar di kawasan pesisir Kota Cirebon sebelumnya juga pernah menjadi perhatian. Pada 2022, DLH Kota Cirebon menginventarisasi sejumlah titik TPS liar mulai dari Kesenden hingga Kesunean.

Karena itu, penanganan Pantai Kesenden dinilai perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari pengurangan sampah rumah tangga di hulu, pengawasan pembuangan sampah, penyediaan sarana pengelolaan sampah, hingga pengendalian sampah di muara.

SWH juga meminta setiap kebijakan pembangunan di wilayah Cirebon dan sekitarnya mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

“Ini bukan sekadar persoalan sampah. Kita harus melihat hubungan antara sungai, pesisir, laut, mangrove, pertanian dan aktivitas pembangunan. Kalau satu bagian terganggu, dampaknya bisa menjalar ke bagian lainnya,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah tidak lagi mengandalkan pola penanganan yang bersifat reaktif ketika tumpukan sampah sudah memenuhi pantai.

“Kalau polanya masih viral, dibersihkan, kemudian muncul lagi, berarti ada pekerjaan rumah yang belum selesai. Sekarang waktunya pemerintah menyelesaikan akar masalahnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *